Berita

FKIP UMP Luncurkan Layanan Legalisir Online

Purworejo (11/3/2020) – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purworejo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan akademiknya. Hal tersebut dilakukan guna mempermudah sivitas akademika dan juga alumni untuk mengurus hal-hal yang berkenaan dengan administrasi diantaranya adalah penerbitan surat izin penelitian bagi mahasiswa dan layanan legalisir untuk para alumni.

Layanan terbaru yang diluncurkan oleh FKIP UMPurworejo adalah Legalisir Online dimana tujuan diluncurkannya sistem ini adalah untuk mempermudah para alumni yang akan melakukan legalisir dokumen baik ijazah, ijazah akta IV, transkrip nilai, dan SKPI secara online. Lebih jauh lagi, layanan legalisir online ini juga dimaksudkan untuk membantu para alumni yang berdomisili jauh diluar kota Purworejo sehingga proses kepengurusannya menjadi jauh lebih mudah. Ketika dikonfirmasi mengenai peluncuran sistem informasi legalisir online, Wakil Dekan FKIP Riawan Yudi Purwoko, S.Si., M.Pd. mengatakan bahwa “FKIP secara berkesinambungan akan terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses bagi sivitas akademika dan alumni melalui sistem berbasis online guna menyongsong Revolusi Industri 4.0. dan mendukung perwujudan visi misi UMPurworejo“.

Cukup dengan mengakses laman http://legalisir.fkip-umpwr.info/, maka seluruh layanan legalisir online dapat diakses hanya dari layar HP Anda. Layanan legalisir online ini disambut sangat baik oleh para alumni karena mereka selama ini merasa kesulitan untuk melakukan legalisir karena terkendala waktu dan juga jarak yang jauh.  Dengan adanya layanan ini maka mereka merasa sangat terbantu. Maju terus FKIP UMPurworejo.

Back to top button