Pengumuman

Pengumuman Ujian Skripsi Genap 2019/2020

Assalamu’alaikum Wr Wb

Diberitahukan kepada mahasiswa Prodi PBI yang akan melaksanakan ujian skripsi agar mematuhi ketentuan sebagai berikut:
1.  Mematuhi dan mengikuti alur skripsi yang telah dibuat Prodi PBI
2.  Telah melakukan pembayaran uji validasi instrumen ke TU PBI (* bagi yang memakai instrumen)
3.  Telah selesai membuat tugas akhir berupa skripsi
4.  Telah selesai melaksanakan bimbingan skripsi
5.  Telah selesai menempuh semua mata kuliah yang dipersyaratkan
6.  Telah menyelesaikan administrasi keuangan ke UMP
7.  Telah siap dan tidak protes dengan keputusan dosen penguji skripsi
8.  Tidak melakukan upaya-upaya perbaikan nilai mata kuliah setelah ujian skripsi selesai
9.  Siap untuk dibatalkan bila terdapat nilai mata kuliah yang bermasalah.

Info lebih lengkap mengenai ketentuan, tanggal pelaksanaan serta biaya ujian skripsi silahkan klik DISINI

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Back to top button