Lowongan Guru di Malaysia
Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Kenyataan di lapangan anak-anak dari Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan. Untuk itu, Tahun 2017 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengirim kembali 74 orang guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia selama 2 tahun pada bulan Agustus 2017.
Program ini sebenarnya sudah berjalan dari 2015 namun sasaran tahun lalu lebih besar dan meliputi Filipina. “Ratusan pengajar yang diseleksi di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) tersebut akan mengajar di Malaysia dan Filipina selama dua tahun, mulai dari November 2015 dan mendapatkan gaji Rp15 juta per bulan”, dilansir dari republika.co.id
Untuk info lebih lengkap klik DISINI